KOTA CIREBON – Babinsa Kelurahan Kesambi, Serka Alek Suparto, melaksanakan monitoring kegiatan Press Release Pemusnahan Minuman Keras (Miras) dan Knalpot Brong hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Polres Cirebon Kota Eks Gedung Pusdik Latpri, Jalan Dr. Sudarso No. 28, Kelurahan Kesambi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Senin (14/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat berupa 4.123 botol minuman keras dan 663 unit knalpot brong. Selain itu, turut dilaksanakan pengembalian kendaraan kepada pemilik yang memenuhi ketentuan serta pemusnahan barang bukti narkoba.
Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh jajaran Forkopimda Kota Cirebon bersama Kapolres Cirebon Kota sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan peredaran minuman keras, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Cirebon.
Kapten Inf M. Ridwan selaku Kasdim 0614/Kota Cirebon yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait sangat penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
“Sinergitas dan kolaborasi seluruh unsur sangat diperlukan dalam mencegah serta memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Cirebon, ” ujarnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga menjadi bentuk transparansi dan keseriusan aparat dalam menindak berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., Walikota Cirebon Effendi Edo, S.Ap., M.Si., Danlanal Cirebon Letkol Laut (P) Mizar Hanoeng, Dandenpom Cirebon Letkol Cpm Dwi Anto Saputra, S.H., Kasdim 0614/Kota Cirebon Kapten Inf M. Ridwan, Wakil Ketua II DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani, Kasatpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo, S.AP., Kejari Kota Cirebon Rasyd, S.H., M.H., perwakilan Satpol PP Kabupaten Cirebon Iman Mustadi, serta undangan lainnya.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kodim 0614/Kota Cirebon dalam mendukung upaya bersama menjaga kondusivitas wilayah serta memperkuat sinergitas TNI-Polri dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.
“Kami mendukung penuh upaya Polres Cirebon Kota bersama Forkopimda dalam memberantas peredaran minuman keras dan penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat. Sinergitas dan kepedulian seluruh pihak sangat diperlukan untuk menjaga kondusivitas wilayah Kota Cirebon, ” ujar Serka Alek Suparto. (PERS)
